Kebudayaan Daerah Merupakan Sumber Kebudayaan Nasional
Kebudayaan daerah diartikan sebagai kebudayaan yang khas yang terdapat pada wilayah tersebut. Kebudayaan daerah di Indonesia di Indonesia sangatlah beragam. Menurut Koentjaraningrat kebudayaan daerah sama dengan konsep suku bangsa. Suatu kebudayaan tidak terlepas dari pola kegiatan masyarakat. Keragaman budaya daerah bergantung pada faktor geografis. Semakin besar wilayahnya, maka makin komplek perbedaan kebudayaan satu dengan yang lain. Jika kita melihat dari ujung pulau Sumatera sampai ke pulau Irian tercatat sekitar 300 suku bangsa dengan bahasa, adat-istiadat, dan agama yang berbeda.
Konsep Suku Bangsa / Kebudayaan Daerah. Tiap kebudayaan yang hidup dalam suatu masyarakat yang dapat berwujud sebagai komunitas desa, sebagai kota, sebagai kelompok kekerabatan, atau kelompok adat yang lain, bisa menampilkan suatu corak khas yang terutama terlihat orang luar yang bukan warga masyarakat bersangkutan. Sebaliknya, terhadap kebudayaan tetangganya, ia dapat melihat corak khasnya, terutama unsur-unsur yang berbeda menyolok dengan kebudayaannya sendiri. Pola khas tersebut berupa wujud sistem sosial dan sistem kebendaan. Pola khas dari suatu kebudayaan bisa tampil karena kebudayaan itu menghasilkan suatu unsur yang kecil berupa berupa suatu unsur kebudayaan fisik dengan bentuk yang khusus yang tidak terdapat pada kebudayaan lain.
Indonesia memiliki banyak suku bangsa dengan perbedaan-perbedaan kebudayaan, yang tercermin pada pola dan gaya hidup masing-masing. Menurut Clifford Geertz, di Indonesia terdapat 300 suku bangsa dan menggunakan kurang lebih 250 bahasa daerah. Akan tetapi apabila ditelusuri, maka sesungguhnya berasal dari rumpun bahasa Melayu Austronesia. Kriteria yang menentukan batas-batas dari masyarakat suku bangsa yang menjadi pokok dan lokasi nyata suatu uraian tentang kebudayaan daerah atau suku bangsa (etnografi) adalah sebagai berikut:
· Kesatuan masyarakat yang dibatasi oleh satu desa atau lebih.
· Kesatuan masyarakat yang batasnya ditentukan oleh identitas penduduk sendiri.
· Kesatuan masyarakat yang ditentukan oleh wilayah geografis (wilayah secara fisik)
· Kesatuan masyarakat yang ditentukan oleh kesatuan ekologis.
· Kesatuan masyarakat dengan penduduk yang mempunyai pengalaman sejarah yang sama.
· Kesatuan penduduk yang interaksi di antara mereka sangat dalam.
· Kesatuan masyarakat dengan sistem sosial yang seragam.
Konsep Suku Bangsa / Kebudayaan Daerah. Tiap kebudayaan yang hidup dalam suatu masyarakat yang dapat berwujud sebagai komunitas desa, sebagai kota, sebagai kelompok kekerabatan, atau kelompok adat yang lain, bisa menampilkan suatu corak khas yang terutama terlihat orang luar yang bukan warga masyarakat bersangkutan. Sebaliknya, terhadap kebudayaan tetangganya, ia dapat melihat corak khasnya, terutama unsur-unsur yang berbeda menyolok dengan kebudayaannya sendiri. Pola khas tersebut berupa wujud sistem sosial dan sistem kebendaan. Pola khas dari suatu kebudayaan bisa tampil karena kebudayaan itu menghasilkan suatu unsur yang kecil berupa berupa suatu unsur kebudayaan fisik dengan bentuk yang khusus yang tidak terdapat pada kebudayaan lain.
Indonesia memiliki banyak suku bangsa dengan perbedaan-perbedaan kebudayaan, yang tercermin pada pola dan gaya hidup masing-masing. Menurut Clifford Geertz, di Indonesia terdapat 300 suku bangsa dan menggunakan kurang lebih 250 bahasa daerah. Akan tetapi apabila ditelusuri, maka sesungguhnya berasal dari rumpun bahasa Melayu Austronesia. Kriteria yang menentukan batas-batas dari masyarakat suku bangsa yang menjadi pokok dan lokasi nyata suatu uraian tentang kebudayaan daerah atau suku bangsa (etnografi) adalah sebagai berikut:
· Kesatuan masyarakat yang dibatasi oleh satu desa atau lebih.
· Kesatuan masyarakat yang batasnya ditentukan oleh identitas penduduk sendiri.
· Kesatuan masyarakat yang ditentukan oleh wilayah geografis (wilayah secara fisik)
· Kesatuan masyarakat yang ditentukan oleh kesatuan ekologis.
· Kesatuan masyarakat dengan penduduk yang mempunyai pengalaman sejarah yang sama.
· Kesatuan penduduk yang interaksi di antara mereka sangat dalam.
· Kesatuan masyarakat dengan sistem sosial yang seragam.
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.[2] Beberapa alasan mengapa orang mengalami kesulitan ketika berkomunikasi dengan orang dari budaya lain terlihat dalam definisi budaya: Budaya adalah suatu perangkat rumit nilai-nilai yang dipolarisasikan oleh suatu citra yang mengandung pandangan atas keistimewaannya sendiri."Citra yang memaksa" itu mengambil bentuk-bentuk berbeda dalam berbagai budaya seperti "individualisme kasar" di Amerika, "keselarasan individu dengan alam" di Jepang dan "kepatuhan kolektif" di Cina.
Citra budaya yang bersifat memaksa tersebut membekali anggota-anggotanya dengan pedoman mengenai perilaku yang layak dan menetapkan dunia makna dan nilai logis yang dapat dipinjam anggota-anggotanya yang paling bersahaja untuk memperoleh rasa bermartabat dan pertalian dengan hidup mereka. Dengan demikian, budayalah yang menyediakan suatu kerangka yang koheren untuk mengorganisasikan aktivitas seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain.
Pengertian kebudayaan Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism. Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat. Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat. Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Dapat disimpulkan bahwa kebudayaan ternyata memiliki berbagai aspek, yang meliputi cara-cara berlaku, kepercayaan-kepercayaan, sikap-sikap, dan hasil dari kegiatan manusia yang khas untuk suatu masyarakat atau kelompok penduduk tertentu.
Dimensi wujud dari kebudayaan manusia dapat diinventarisir sebagai:
1. Kompleks wujud sebagai gagasan, pikiran manusia untuk sesuatu kebutuhan.
2. Komplek wujud sebagai aktifitas manusia.
3. Komplek wujud sebagai benda-benda.
Dalam mempelajari tentang wujud kebudayaan, ketiga wujud tersebut diatas disebut:
1. Sistim budaya
2. Sistim sosial
3. kebudayaan fisik
Hal ini memberikan gambaran kepada kita tentang wujud dari aktifitas manusia sebagai mahluk hidup yang diberi akal dan pikiran untuk mengatasi kebutuhan-kebutuhan hidupnya baik kebutuhan jasmani maupun kebutuhan rohaninya. Jika dilihat dan dianalisa isi dari kebudayaan manusia pada umumnya dalam suatu masyarakat terdiri dari unsur-unsur tersebut berlaku pada umumnya terhadap semua kebudayaan yang ada di seluruh dunia. Unsur-unsur tersebut antara lain:
· Bahasa
· Ilmu Pengetahuan
· Ekonomi
· Politik
· Pendidikan
· Agama den kepercayaan
· Kesenian
Budaya dan Kesadaran Budaya
Kita harus sadari bahwa sebenarnya kita hidup berdampingan dengan masyaarakat yang begitu banya yang tentu saja mempunyai berbagai macam perbedaan dengan kehidupan kita. Salah satunya yaitu kebudayaan. Hal ini tentu seharusnya dapat membuka mata kita tentang berbagai cirri khas pastilah dimiliki tiap-tiap daerah yang kita tidak mungkin untuk memaksakannya ataupun juga menyamakannya.
Namun, banyak sekali kita lihat kasus-kasus yang menyangkut etnis dimana hal itu tentu akibat kurang terbukanya hati kita akan perbedaan. Masih ada saja orang-orang atau golongan yang begitu sinis dengan budaya di luar budaya mereka. Sikap-sikap inilah yang nantinya dapat menimbulkan perpecahan serta dapat pula berakibaat fatal dengan hancurnya sebuah Negara. Termasuk Indonesia yang merupakan Negara yang memiliki berates-ratus keseragaman budaya di tiaap-tiap daerahnya. Jika masing-masing daerah tidak mengindahkan arti pentingnya kesadaran budaya, tidak mustahil keseragaman budaya yang kita miliki yang seharusnya menjadi kebanggaan kita malah menjadi bumerang bagi Negara kita sendiri.
Kebudayaan
Dalam pemakaian sebagian besar masyarakat sehari – hari, arti kebudayaan seringkali terbatas pada sesuatu yang indah – indah seperti misalnya candi, tarian, seni rupa, seni suara, sastra, dan filsafat. Ralph Linton, dalam bukunyaThe Cultural Background of Personality, mempunyai definisi tersendiri yakni,
“Kebudayaan adalah seluruh cara kehidupan dari masyarakat yang manapun dan tidak mengenai sebagian dari cara hidup itu, yaitu bagian yang dianggap oleh masyarakat lebih tinggi atau lebih diinginkan. Bagi seorang ahli ilmu sosial tidak ada masyarakat atau perorangan yang tidak berkebudayaan. Tiap masyarakat mempunyai kebudayaan, bagaimanapun sederhananya kebudayaan itu dan setiap manusia adalah makhluk berbudaya, dalam arti mengambil bagian dalam suatu kebudayaan.”
Penjelasan Linton diatas menunjukkan bahwa kebudayaan ternyata memiliki beberapa aspek, yang meliputi cara – cara berlaku, kepercayaan – kepercayaan, sikap – sikap, dan hasil dari kegiatan manusia yang khas untuk suatu masyarakat atau kelompok penduduk tertentu.
Kebudayaan menurut ilmu antropologi pada hakikatnya adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik dari manusia dengan belajar (Koentjaraningrat, 1996). Dengan demikian dapat dikatakan bahwa hampir semua tindakan manusia adalah kebudayaan, karena hanya sebagian kecil dari tindakan manusia yang tidak dibiasakan dengan belajar seperi naluri, refleks, atau tindakan yang dilakukan akibat sesuatu proses fisiologis. Bahkan beberapa tindakan yang didasari atas naluri (makan, minum, dan berjalan) sudah dapat banyak dikembangakan manusia sehingga menjadi suatu tindakan yang berkebudayaan.
Wujud Kebudayaan
Ahli Sosiologi Talcott Parsons dan ahli Antropoligi A.L Kroeber pernah menganjurkan untuk membedakan antara wujud kebudayaan sebagai suatu sistem dari gagasan – gagasan serta konsep – konsep, dan wujudnya sebagai rangkaian tindakan serta aktivitas manusia yang berpola. Oleh karena itu J.J Homigmann mencoba membuat perbedaan tiga gejala kebudayaan yaitu: ideas, activities, dan artifact (Kontjaraningrat, 1996).
Koentjaraningrat (2004) berpendapat bahwa kebudayaan itu mempunyai paling sedikit yaitu tiga wujud, yaitu:
1. Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks dari ide – ide, gagasan, nilai – nilai, norma – norma, peraturan dan sebagainya.
2. Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat;
3. Wujud kebudayaan sebagai benda – benda hasil karya manusia.
Kesadaran
Kesadaran secara harfiah berasal dari kata sadar yang berarti merasa, tahu, dan mengerti. Dalam Cambridge International Dictionary of English (1995) terdapat definisi tentang kesadaran. Kesadaran diartikan sebagai kondisi terjaga atau mampu mengerti apa yang sedang terjadi (The condition of being awake or able to understand what is happening). (Nias Online,2011).
Sedangkan Dalam istilah Psikologi, kesadaran didefinisikan sebagai tingkat kesiagaan individu terhadap rangsangan eksternal dan internal, dengan kata lain kesiagaan terhadap persitiwa-peristiwa lingkungan, suasana tubuh, memori dan pikiran. Berdasarkan definisi itu, dapat diketahui bahwa kunci penting kesadaran terletak pada kesiagaan dan stimulus.
Selanjutnya dalam kaitannya dengan segi mental, Kesadaran diartikan sebagai proses penghayatan atau pengetahuan yang penuh dari individu terkait dirinya sendiri dan lingkungannya yang memerlukan suatu persepsi dari dalam diri dan persepsi dari luar (lingkungan).
Menurut Wilber dewasa ini banyak bermunculan beragam pendekatan di dalam memahami fenomena kesadaran manusia. Beberapa diantaranya adalah pendekatan kognitif, instrospeksionisme, neuropsikologi. Pendekatan ilmu pengetahuan kognitif (cognitive science), yang memandang kesadaran sebagai bagian dari fungsi otak yang kemudian berkembang, kemudian tumbuh dari kompleksnya jaringan yang saling terhubung di dalam otak manusia.
Pendekatan kedua adalah pendekatan instrospeksionisme (introspectionism). Di dalam pandangan ini kesadaran dipandang sebagai kesadaran orang pertama yang tertuju pada sesuatu di luarnya. Pendekatan ketiga adalah neuropsikologi, yang memandang kesadaran sebagai sesuatu yang berakar pada sistem-sistem saraf, dan mekanisme otak yang bersifat organik.
Sartre berpendapat bahwa kesadaran bersifat itensional dan tidak dapat dipisahkan di dunia. Kesadaran selalu terarah pada etre en sio (ada-begitu-saja) atau berhadapan dengannya. Situasi dimana kesadaran berhadapan oleh Sartre disebut etre pour soi (ada-bagi-dirinya). Kesadaran yang dimiliki oleh manusiamerupakan bentuk unik dimana ia dapat menempatkan diri manusia sesuai dengan yang diyakininya. Terlebih kesadaran merupakan unsur dalam manusia dalam memahami realitas dan bagaimana cara bertindak atau menyikapi terhadap realitas. Kesadaran dalam konteks lain juga berarti pemahaman atau pengetahuan seseorang tentang dirinya dan keberadaan dirinya.
Kesadaran Budaya
Kesadaran budaya merupakan sikap dimana seseorang menghargai, memahami, dan mengerti akan adanya perbedaan-perbedaan yang ada dalam budaya tersebut. Kesadaran budaya ini tentu menjadi suatu hal yang teramat penting untuk kita benar-benar mengerti dan untuk kita pahami terkait dengan beragamnya kebudayaan yang ada di tiap masyarakat di sekitar kita. Hal ini karena banyaknya konflik yang terjadi akibat seseorang atau kelompok masyarakat yang tidak mengerti akan beragamnya dan begitu banyaknya masyarakat lain yang juga memiliki kebudayaan mereka sendiri. Mereka terkadang lupa bahwa kebudayaan itu terbentuk sesuai dengan corak masyarakat itu sendiri. Akan tetapi, mereka terkadang malah cenderung memperlakukan sama pada setiap bentuk kebudayaan. Hal inilah yang sering kali memicu munculnya kesalah pahaman lalu berkembang menjadi konflik antar etnis.
Wunderle (dalam Kertamuda) menyebutkan bahwa terdapat beberapa tingkatan kesadaran budaya, yaitu:
1. Data dan information. Data merupakan tingkat terendah dari tingkatan informasi secara kognitif. Data terdiri dari signal – signal atau tanda – tanda yang tidak melalui proses komunikasi antara setiap kode – kode yang terdapat dalam sistem, atau rasa yang berasal dari lingkungan yang mendeteksi tentang manusia. Dalam tingkat ini penting untuk memiliki data dan informasi maka hal tersebut dapat membantu kelancaran proses komunikasi.
2. Culture consideration. Setelah memiliki data dan inormasi yang jelas tentang suatu budaya maka kita akan dapat memperoleh pemahaman terhadapkan budaya dan faktor apa saja yang menjadi nilai – nilai dari budaya tersebut. Hal ini akan memberikan pertimbangan tentang konsep – konsep yang dimiliki oleh suatu budaya secara umum dan dapat memaknai arti dari culture code yang ada. Pertimbangan budaya ini akan membantu kita untuk memperkuat proses komunikasi dan interaksi yang akan terjadi.
3. Cultural knowledge. Informasi dan pertimbangan yang telah dimiliki memang tidak mudah untuk dapat diterapkan dalam pemahaman suatu budaya. Namun, pentingnya pengetahuan budaya merupakan faktor penting bagi seseorang untuk menghadapi situasi yang akan dihadapinya. Pengetahuan budaya tersebut tidak hanya pengetahuan tentang budaya orang lain namun juga penting untuk mengetahui budayanya sendiri. Oleh karena itu, pengetahuan terhadap budaya dapat dilakukan melalui pelatihan – pelatihan khusus. Tujuannya adalah untuk membuka pemahaman terhadap sejarah suatu budaya. Ini termasuk pada isu – isu utama budaya seperti kelompok, pemimpin, dinamika, keutamaan budaya dan keterampilan bahasa agar dapat memahami budaya tertentu.
4. Cultural competence. Tingkat tertinggi dari kesadaran budaya adalah kompetensi budaya. Kompetensi budaya berfungsi untuk dapat menentukan dan mengambil suatu keputusan dan kecerdasan budaya. Kompetendi budaya merupakan pemahaman terhadap kelenturan budaya. Dan hal ini penting karena dengan kecerdasan budaya yang memfokuskan pemahaman pada perencanaan dan pengambilan keputusan pada suatu situasi tertentu. Implikasi dari kompetensi budaya adalah pemahaman secara intensif terhadap tertentu.
Seperti yang dijelaskan di awal, sesungguhnya kebudayaan itu sendiri mempunyai tiga bentuk dasar, yaitu yang berwujud ide, kelakuan, dan wujud fisik. Ketiga wujud kebudayaan tersebut ada dalam masyarakat. Hal ini yang harusnya kita lestarikan dan kita perhatikan karena kebudayaan merupakan identitas jati diri kita. Maka dari itu, kesadaran budaya perlu untuk kita tumbuh dan kembangkan sejak dini. Untuk menumbuhkan jiwa yang sadar akan budaya tersebut, berikut sekiranya ada 4 cara, yaitu:
1. Penanaman sikap multikulturalisme sejak dini, Penanaman sikap untuk saling bertoleransi dan untuk saling menghargai antar budaya merupakan fondasi awal agar seseorang mampu menyadari akan perbedaan dari masing-masing budaya. Sikap mental akan pentingnya saling menghargai kebudayaan diharapkan nantinya integrasi bangsa menjadi semakin kuat karena penanaman sikap saling menghormati dan menghargai tersebut juga sudah mendarah daging di masyarakat.
2. Sosialisasi budaya melalui lembaga pendidikan. Dimasukkannya budaya lokal dalam kurikulum pendidikan sebagai muatan lokal merupakan langkah yang bijak untuk lebih menjaga eksistensi budaya lokal mengingat sekarang ini mulai banyaknya generasi muda yang mulai enggan untuk memperhatikan kebudayaannya yang sesungguhnya itu merupakan asset kekayaan yang sekiranya wajib dan harus untuk kita lestarikan.
3. Penyelenggaraan berbagai pentas budaya, Penyelenggaraan berbagai pentas budaya tentu hal ini merupakan salah satu cara yang mampu untuk menumbukan kesadaran akan berbudaya. Pentas ini dapat berupa tari-tari daerah ataupun juga musik-musik daerah yang dilakukan dengan melibatkan kaum-kaum muda sebagai salah satu cara menghidupkan kembali budaya masing-masing daerah dengan melibatkan generasi muda sebagai generasi penerus. Seni budaya yang akan ditampilkan pun dapat berupa seni tradisional, modern, ataupun juga gabungan dari keduanya.
4. Mencintai dan menjaga budaya yang dimiliki. Hal inilah yang sekiranya penting untuk selalu kita wujudkan. Rasa cinta dan rasa untuk menjaga budaya yang kita miliki haruslah muncul sesuai dengan keinginan dan kesadaran dari dalam diri kita masing-masing. Tanpa rasa cinta dan peduli terhadap kebudayaan mustahil kita dapat menjaga eksistensi budaya yang kita miliki.
Kesimpulan
Kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik dari manusia dengan belajar. Sedangkan kesadaran adalah kondisi terjaga atau mampu mengerti apa yang sedang terjadi. Lalu kesadaran budaya ialah sikap dimana seseorang menghargai, memahami, dan mengerti akan adanya perbedaan-perbedaan yang ada dalam budaya tersebut.
Cara menumbuhkan kesadaran budaya yaitu dengan penanaman sikap multikulturalisme sejak dini, sosialisasi budaya melalui lembaga pendidikan, penyelenggaraan berbagai pentas budaya, mencintai dan menjaga budaya sendiri.
REFERENSI :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar