Minggu, 08 April 2012

Kebudayaan Daerah yang Menjadi Unsur Kebudayaan Nasional dan Motif Batik Mega Mendung khas Kota Cirebon

Kebudayaan Nasional dan Motif Batik Mega Mendung khas Kota Cirebon







Kebudayaan Nasional adalah kebudayaan yang diakui sebagai identitas nasional. Definisi kebudayaan nasional menurut TAP MPR No.II tahun 1998, yakni:

Kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan yang berbudaya.
(Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Wujud, Arti dan Puncak-Puncak Kebudayaan Lama dan Asli bai Masyarakat Pendukukungnya, Semarang: P&K, 199)


Kebudayaan nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningrat dapat dilihat dari peryataannya: “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama.Nunus Supriadi, “Kebudayaan Daerah dan Kebudayaan Nasional”


Pernyataan yang tertera pada GBHN tersebut merupakan penjabaran dari UUD 1945 Pasal 32. Dewasa ini tokoh-tokoh kebudayaan Indonesia sedang mempersoalkan eksistensi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional terkait dihapuskannya tiga kalimat penjelasan pada pasal 32 dan munculnya ayat yang baru. Mereka mempersoalkan adanya kemungkinan perpecahan oleh kebudayaan daerah jika batasan mengenai kebudayaan nasional tidak dijelaskan secara gamblang.
Sebelum di amandemen, UUD 1945 menggunakan dua istilah untuk mengidentifikasi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional. Kebudayaan bangsa, ialah kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagi puncak-puncak di daerah-daerah di seluruh Indonesia, sedangkan kebudayaan nasional sendiri dipahami sebagai kebudayaan angsa yang sudah berada pada posisi yang memiliki makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur pemersatu dari Banga Indonesia yang sudah sadar dan menglami persebaran secara nasional. Di dalamnya terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan asing, serta unsur kreasi baru atau hasil invensi nasional. Direktorat Sejarah dan Nilai Tradsional, Kongres Kebudayaan 1991: Kebudayaan Nasional Kini dan di Masa Depan,
Kita aambil contoh studi kasus tentang Motif batik Mega mendung Asal Kota Cirebon






Motif Batik Megamendung merupakan karya seni batik yang identik dan bahkan menjadi ikon batik daerah Cirebon dan daerah Indonesia lainnya. Motif batik ini mempunyai kekhasan yang tidak ditemui di daerah penghasil batik lain. Bahkan karena hanya ada di Cirebon dan merupakan masterpiece, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata RI akan mendaftarkan motif megamendung keUNESCO untuk mendapatkan pengakuan sebagai salah satu world heritage.'
Motif megamendung sebagai motif dasar batik sudah dikenal luas sampai ke manca negara. Sebagai bukti ketenarannya, motif megamendung pernah dijadikan cover sebuah buku batik terbitan luar negeri yang berjudul Batik Design, karya seorang berkebangsaan Belanda bernama Pepin van Roojen. Kekhasan motif megamendung tidak saja pada motifnya yang berupa gambar menyerupai awan dengan warna-warna tegas, tetapi juga nilai-nilai filosofi yang terkandung di dalam motifnya. Hal ini berkaitan erat dengan sejarah lahirnya batik secara keseluruhan di Cirebon. H. Komarudin Kudiya S.IP, M.Ds, Ketua Harian Yayasan Batik Jawa Barat (YBJB) menyatakan bahwa:
Motif megamendung merupakan wujud karya yang sangat luhur dan penuh makna, sehingga penggunaan motif megamendung sebaiknya dijaga dengan baik dan ditempatkan sebagaimana mestinya. Pernyataan ini tidak bermaksud membatasi bagaimana motif megamendung diproduksi, tapi lebih kepada ketidaksetujuan penggunaan motif megamendung untuk barang-barang yang sebenarnya kurang pantas, seperti misalnya pelapis sandal di hotel-hotel.


Sejarah motif
Sejarah timbulnya motif megamendung berdasarkan buku dan literatur yang ada selalu mengarah pada sejarah kedatangan bangsa China ke wilayah Cirebon. Hal ini tidak mengherankan karena pelabuhan Muara Jati di Cirebon merupakan tempat persinggahan para pendatang dari dalam dan luar negeri. Tercatat jelas dalam sejarah, bahwa Sunan Gunung Jati yang menyebarkan agama Islamdi wilayah Cirebon pada abad ke-16, menikahi Ratu Ong Tien dari China. Beberapa benda seni yang dibawa dari China seperti keramik, piring dan kain berhiaskan bentuk awan.
Dalam faham Taoisme, bentuk awan melambangkan dunia atas. Bentuk awan merupakan gambaran dunia luas, bebas dan mempunyai makna transidental (Ketuhanan). Konsep mengenai awan juga berpengaruh di dunia kesenirupaan Islam pada abad ke-16, yang digunakan kaum Sufi untuk ungkapan dunia besar atau alam bebas.
Pernikahan Sunan Gunung Jati dengan Ratu Ong Tien menjadi pintu gerbang masuknya budaya dan tradisi China ke keraton Cirebon. Para pembatik keraton menuangkan budaya dan tradisi China ke dalam motif batik yang mereka buat, tetapi dengan sentuhan khas Cirebon, jadi ada perbedaan antara motif megamendung dari China dan yang dari Cirebon. Misalnya, pada motif megamendung China, garis awan berupa bulatan atau lingkaran, sedangkan yang dari Cirebon, garis awan cenderung lonjong, lancip dan segitiga.
Sejarah batik di Cirebon juga terkait dengan perkembangan gerakan tarekat yang konon berpusat di BanjarmasinKalimantan Selatan. Membatik pada awalnya dikerjakan oleh anggota tarekat yang mengabdi di keraton sebagai sumber ekonomi untuk membiayai kelompok tarekat tersebut. Para pengikut tarekat tinggal di desa Trusmi dan sekitarnya. Desa ini terletak kira-kira 4 km dari Cirebon menuju ke arah barat daya atau menuju ke arah Bandung. Oleh karena itu, sampai sekarng batik Cirebon identik dengan batik Trusmi.


Unsur motif
Motif megamendung yang pada awalnya selalu berunsurkan warna biru diselingi warna merah menggambarkan maskulinitas dan suasana dinamis, karena dalam proses pembuatannya ada campur tangan laki-laki. Kaum laki-laki anggota tarekatlah yang pada awalnya merintis tradisi batik. Warna biru dan merah tua juga menggambarkan psikologi masyarakat pesisir yang lugas, terbuka dan egaliter.
Selain itu, warna biru juga disebut-sebut melambangkan warna langit yang luas, bersahabat dan tenang serta melambangkan pembawa hujan yang dinanti-nantikan sebagai pembawa kesuburan dan pemberi kehidupan. Warna biru yang digunakan mulai dari warna biru muda sampai dengan warna biru tua. Biru muda menggambarkan makin cerahnya kehidupan dan biru tua menggambarkan awan gelap yang mengandung air hujan dan memberi kehidupan.
Dalam perkembangannya, motif megamendung mengalami banyak perkembangan dan dimodifikasi sesuai permintaan pasar. Motif megamendung dikombinasi dengan motif hewan, bunga atau motif lain. Sesungguhnya penggabungan motif seperti ini sudah dilakukan oleh para pembatik tradisional sejak dulu, namun perkembangannya menjadi sangat pesat dengan adanya campur tangan dari para perancang busana. Selain motif, warna motif megamendung yang awalnya biru dan merah, sekarang berkembang menjadi berbagai macam warna. Ada motif megamendung yang berwarna kuning, hijau, coklat dan lain-lain.

Proses produksi
Proses produksinya yang dahulu dikerjakan secara batik tulis dan batik cap, dengan pertimbangan ekonomis diproduksi secara besar-besaran dengan cara disablon (printing) di pabrik-pabrik. Walaupun kain bermotif megamendung yang dihasilkan dengan proses seperti ini sebenarnya tidak bisa disebut dengan batik.
Wujud motif megamendungpun yang dulunya hanya dikenal dalam wujud kain batik, sekarang bisa ditemui dalam berbagai macam bentuk barang. Ada yang berupa hiasan dinding lukisan kaca, produk-produk interior seperti ukiran kayu maupun produk-produk peralatan rumah tangga seperti sarung bantal, sprei, taplak meja dan lain-lain.




Sekarang setiap orang merasa bangga memakai batik, semua saja tidak hanya yang tua tetapi juga yang muda. Batik memang sudah ada sejak lama di Indonesia, tetapi menjadi bertambah populer ketika United Nations Educational, Scientific, and Culture Organization (UNESCO) memberikan pengakuan dan mengesahkan secara resmi Batik Indonesia sebagai warisan budaya dunia (World Heritage) pada tanggal 2 Oktober 2009 dan tanggal tersebut dijadikan sebagai Hari Batik
Kain  yang memiliki ragam hias atau corak yang dibuat dengan canting dan cap ini diakui UNESCO sebagai salah satu warisan budaya dunia karena Batik Indonesia memiliki motif yang beragam dan memiliki makna filosofi yang mendalam. Selain itu penghargaan oleh UNESCO menjadikan Batik Indonesia sebagai warisan budaya dunia itu juga didasarkan karena pemerintah dan rakyat Indonesia dinilai telah melakukan berbagai langkah nyata untuk melindungi dan melestarikan warisan budaya itu secara turun-temurun.
Tentang sejarahnya, batik yang merupakan kerajinan yang memiliki nilai seni tinggi ini telah menjadi bagian dari budaya Indonesia, khususnya Jawa sejak zaman nenek moyang. Tidak ada catatan sejarah yang pasti dari mana kerajinan batik ini berasal, tetapi teknik membatik sudah dikenal sejak ribuan tahun silam dan berkembang di Jawa.
Tradisi membatik pada mulanya merupakan tradisi yang turun temurun yang dilakukan oleh perempuan-perempuan jawa pada masa lampau, sehingga kadang kala suatu motif dapat dikenali berasal dari batik keluarga tertentu. Beberapa motif batik dapat menunjukkan status pemakainya. Bahkan sampai saat ini, beberapa motif batik tadisional hanya dipakai oleh keluarga keraton Yogyakarta dan Surakarta.
Batik yang semula hanya ada di Jawa khususnya Jawa Tengah kemudian berkembang ke daerah-daerah lain di Indonesia. Setiap daerah memiliki keberagaman corak batik yang menjadi ciri khas setiap daerah. Antara daerah satu dengan yang lain memiliki corak dan motif yang berbeda. Ada batik Yogyakarta, Solo, Cirebon, Madura, Jepara, Tulungagung, Banyumas, Banten Pekalongan, Tasik, bahkan batik juga ada di luar Jawa seperti di Bali, Aceh, Palembang, Ambon, dan daerah lainnya.
Setiap daerah memiliki batik dengan ciri khasnya sendiri, itu sama seperti cerminan bangsa ini bahwa setiap daerah memiliki kebudayaan yang berbeda. Belajar dari batik, walau setiap daerah memiliki kekhasannya sendiri tetapi bisa disatukan dengan batik. Karena walau berbeda corak, motif atau warna tetapi dapat disatukan dengan kesamaan yang bernama batik. Hal tersebut membuat batik Indonesia menjadi lebih indah dengan keberagamannya, seperti halnya sebuah batik yang terlihat indah dengan warna-warni dan motif yang beragam. Semua orang bisa menikmati dan mengapresiasi batik sebagai budaya daerah yang menjadi budaya bangsa dengan rasa bangga dan saling menghargai.
Jenis batik dilihat dari pembuatannya, ada batik tulis, batik lukis, bati cap dan batik print. Batik tulis adalah peninggalan teknik pembuatan batik yang paling tua, yaitu pembuatan batik dengan menghias kain dengan teksture dan corak batik menggunakan canting. Proses pembuatan batik tulis membutuhkan ketelatenan tingkat tinggi, karena dikerjakan dengan tangan dan langsung melukiskan corak atau motif di selembar kain. Untuk membuat batik tulis membutuhkan proses yang sangat lama, biasanya 2-3 bulan.
Proses pembuatan batik tulis memerlukan ketelitian dan kesabaran (foto: uni haruni)

Yang kedua, batik lukis, yaitu teknik pembuatan batik  dengan langsung melukis pada selembar kain putih. Membuat batik lukis juga membutuhkan kesabaran dalam melukis berbagai corak dan menghasilkan hasil berbeda di setiap lembar kainnya. Lalu  teknik pembuatan batik yang cenderung lebih mudah dan cepat adalah batik cap dan batik print. Pembuatan batik cap yaitu dengan cara kain dihias dengan teksture dan corak batik yang dibentuk dengan cap  yang biasanya terbuat dari tembaga. Proses pembuatan batik jenis ini membutuhkan waktu kurang lebih 2-3 hari. Perkembangan teknologi ikut berpengaruh dalam kegiatan pembuatan batik. Batik print adalah batik yang corak dan motifnya dihasilkan melalui program komputer kemudian dicetak (print) pada selembar kain.
Di antara keempat jenis batik di atas, yaitu batik tulis, batik lukis, bati cap dan batik print memiliki kelebihan dan kekurangan sendiri-sendiri. Batik yang memiliki nilai seni dan biasanya dihargai lebih mahal adalah batik tulis dan batik lukis, karena memang prosesnya yang lama dan membutuhkan kreativitas dan ketaletan yang tinggi sehingga bisa menghasilkan sebuah mahakarya seni yang tertuang dalam selembar kain. Sama seperti  kehidupan, semakin panjang prosesnya akan semakin banyak ilmu yang didapat. Sekarang orang cenderung menginginkan jalan pintas, dan mudah menyerah. Batik mengajarkan untuk ulet, pantang menyerah, sabar untuk menjadi yang terbaik. Begitu juga seperti corak atau motif batik yang cenderung lengkung, jarang yang lurus, itu mengambarkan hidup tidak selamanya datar-datar saja. Ada banyak tantangan dalam hidup dan harus bersiap menghadapinya. Ada banyak filosofi yang terkandung dari Batik Indonesia.
Batik telah tumbuh bersama tumbuhnya negeri ini menuju beradaban yang baru. Batik sebagai salah satu warisan budaya nenek moyang Indonesia berhasil tumbuh berkembang tidak tersisihkan dengan arus globalisasi mode dunia. Bahkan batik mampu menjadi tren berbusana untuk masyarakat lokal maupun dunia. Walau di negara lain juga bisa ditemui batik, misalnya di Malaysia, Thailand, India, Sri Langka, dan Iran, tetapi Batik Indonesia adalah batik yang paling terkenal di dunia.
Sejak pengakuan Batik Indonesia sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO, baju batik menjadi pakaian yang sering dipakai, bukan hanya karena bangga itu adalah warisan budaya tetapi juga karena batik memiliki nilai seni yang tinggi. Semua lembaga pemerintah atau swasta mewajibkan pegawainya untuk memakai batik setiap hari kamis sampai sabtu, begitupun juga dengan juga sekolahan yang juga menjadi batik sebagai seragam. Batik tidak hanya digunakan pada selembar kain untuk pakaian saja, tetapi batik berkembang ke berbagai kerajinan lain, seperti sepatu, tas yang menggunakan motif dan corak batik sebagai hiasannya.
Ketika semua orang merasa bangga dengan budaya dan kearifan lokalnya maka warisan budaya itu akan selalu hidup di tengah-tengahnya. Kita harus mampu belajar dari batik, jika batik sebagai warisan budaya masih tetap eksis dan diakui sebagai warisan budaya dunia, mengapa kearifan lokal tidak bisa? Tentunya bisa, kearifan lokal tinggalan dari nenek moyang kita yang syarat akan nilai-nilai dan budaya seperti halnya gotong royong, ramah tamah, saling menghargai dan membantu. Masih ada banyak warisan budaya Indonesia yang perlu dijaga kelestariannya sebagai jati diri dan identitas bangsa. Semua itu perlu kita wariskan kepada anak cucu sepertinya halnya batik.

Referensi :          Kebudayaan Indonesia di Wikipedia

kebudayaan Daerah Yang Menjadi Unsur Kebudayaan Nasional

Kebudayaan Daerah Merupakan Sumber Kebudayaan Nasional

Kebudayaan daerah diartikan sebagai kebudayaan yang khas yang terdapat pada wilayah tersebut. Kebudayaan daerah di Indonesia di Indonesia sangatlah beragam. Menurut Koentjaraningrat kebudayaan daerah sama dengan konsep suku bangsa. Suatu kebudayaan tidak terlepas dari pola kegiatan masyarakat. Keragaman budaya daerah bergantung pada faktor geografis. Semakin besar wilayahnya, maka makin komplek perbedaan kebudayaan satu dengan yang lain. Jika kita melihat dari ujung pulau Sumatera sampai ke pulau Irian tercatat sekitar 300 suku bangsa dengan bahasa, adat-istiadat, dan agama yang berbeda.

Konsep Suku Bangsa / Kebudayaan Daerah. Tiap kebudayaan yang hidup dalam suatu masyarakat yang dapat berwujud sebagai komunitas desa, sebagai kota, sebagai kelompok kekerabatan, atau kelompok adat yang lain, bisa menampilkan suatu corak khas yang terutama terlihat orang luar yang bukan warga masyarakat bersangkutan. Sebaliknya, terhadap kebudayaan tetangganya, ia dapat melihat corak khasnya, terutama unsur-unsur yang berbeda menyolok dengan kebudayaannya sendiri. Pola khas tersebut berupa wujud sistem sosial dan sistem kebendaan. Pola khas dari suatu kebudayaan bisa tampil karena kebudayaan itu menghasilkan suatu unsur yang kecil berupa berupa suatu unsur kebudayaan fisik dengan bentuk yang khusus yang tidak terdapat pada kebudayaan lain.

Indonesia memiliki banyak suku bangsa dengan perbedaan-perbedaan kebudayaan, yang tercermin pada pola dan gaya hidup masing-masing. Menurut Clifford Geertz, di Indonesia terdapat 300 suku bangsa dan menggunakan kurang lebih 250 bahasa daerah. Akan tetapi apabila ditelusuri, maka sesungguhnya berasal dari rumpun bahasa Melayu Austronesia. Kriteria yang menentukan batas-batas dari masyarakat suku bangsa yang menjadi pokok dan lokasi nyata suatu uraian tentang kebudayaan daerah atau suku bangsa (etnografi) adalah sebagai berikut:

· Kesatuan masyarakat yang dibatasi oleh satu desa atau lebih.

· Kesatuan masyarakat yang batasnya ditentukan oleh identitas penduduk sendiri.

· Kesatuan masyarakat yang ditentukan oleh wilayah geografis (wilayah secara fisik)

· Kesatuan masyarakat yang ditentukan oleh kesatuan ekologis.

· Kesatuan masyarakat dengan penduduk yang mempunyai pengalaman sejarah yang sama.

· Kesatuan penduduk yang interaksi di antara mereka sangat dalam.

· Kesatuan masyarakat dengan sistem sosial yang seragam.

Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.[2] Beberapa alasan mengapa orang mengalami kesulitan ketika berkomunikasi dengan orang dari budaya lain terlihat dalam definisi budaya: Budaya adalah suatu perangkat rumit nilai-nilai yang dipolarisasikan oleh suatu citra yang mengandung pandangan atas keistimewaannya sendiri."Citra yang memaksa" itu mengambil bentuk-bentuk berbeda dalam berbagai budaya seperti "individualisme kasar" di Amerika, "keselarasan individu dengan alam" di Jepang dan "kepatuhan kolektif" di Cina.
Citra budaya yang bersifat memaksa tersebut membekali anggota-anggotanya dengan pedoman mengenai perilaku yang layak dan menetapkan dunia makna dan nilai logis yang dapat dipinjam anggota-anggotanya yang paling bersahaja untuk memperoleh rasa bermartabat dan pertalian dengan hidup mereka. Dengan demikian, budayalah yang menyediakan suatu kerangka yang koheren untuk mengorganisasikan aktivitas seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain.
Pengertian kebudayaan Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism. Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat. Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat. Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Dapat disimpulkan bahwa kebudayaan ternyata memiliki berbagai aspek, yang meliputi cara-cara berlaku, kepercayaan-kepercayaan, sikap-sikap, dan hasil dari kegiatan manusia yang khas untuk suatu masyarakat atau kelompok penduduk tertentu.
Dimensi wujud dari kebudayaan manusia dapat diinventarisir sebagai:
1.    Kompleks wujud sebagai gagasan, pikiran manusia untuk sesuatu kebutuhan.
2.    Komplek wujud sebagai aktifitas manusia.
3.    Komplek wujud sebagai benda-benda.
Dalam mempelajari tentang wujud kebudayaan, ketiga wujud tersebut diatas disebut:
1.    Sistim budaya
2.    Sistim sosial
3.    kebudayaan fisik
Hal ini memberikan gambaran kepada kita tentang wujud dari aktifitas manusia sebagai mahluk hidup yang diberi akal dan pikiran untuk mengatasi kebutuhan-kebutuhan hidupnya baik kebutuhan jasmani maupun kebutuhan rohaninya. Jika dilihat dan dianalisa isi dari kebudayaan manusia pada umumnya dalam suatu masyarakat terdiri dari unsur-unsur tersebut berlaku pada umumnya terhadap semua kebudayaan yang ada di seluruh dunia. Unsur-unsur tersebut antara lain:
·         Bahasa
·         Ilmu Pengetahuan
·         Ekonomi
·         Politik
·         Pendidikan
·         Agama den kepercayaan
·         Kesenian

Budaya dan Kesadaran Budaya

Kita harus sadari bahwa sebenarnya kita hidup berdampingan dengan masyaarakat yang begitu banya yang tentu saja mempunyai berbagai macam perbedaan dengan kehidupan kita. Salah satunya yaitu kebudayaan. Hal ini tentu seharusnya dapat membuka mata kita tentang berbagai cirri khas pastilah dimiliki tiap-tiap daerah yang kita tidak mungkin untuk memaksakannya ataupun juga menyamakannya.
Namun, banyak sekali kita lihat kasus-kasus yang menyangkut etnis dimana hal itu tentu akibat kurang terbukanya hati kita akan perbedaan. Masih ada saja orang-orang atau golongan yang begitu sinis dengan budaya di luar budaya mereka. Sikap-sikap inilah yang nantinya dapat menimbulkan perpecahan serta dapat pula berakibaat fatal dengan hancurnya sebuah Negara. Termasuk Indonesia yang merupakan Negara yang memiliki berates-ratus keseragaman budaya di tiaap-tiap daerahnya. Jika masing-masing daerah tidak mengindahkan arti pentingnya kesadaran budaya, tidak mustahil keseragaman budaya yang kita miliki yang seharusnya menjadi kebanggaan kita malah menjadi bumerang bagi Negara kita sendiri.

Kebudayaan

Dalam pemakaian sebagian besar masyarakat sehari – hari, arti kebudayaan seringkali terbatas pada sesuatu yang indah – indah seperti misalnya candi, tarian, seni rupa, seni suara, sastra, dan filsafat. Ralph Linton, dalam bukunyaThe Cultural Background of Personality, mempunyai definisi tersendiri yakni,
“Kebudayaan adalah seluruh cara kehidupan dari masyarakat yang manapun dan tidak mengenai sebagian dari cara hidup itu, yaitu bagian yang dianggap oleh masyarakat lebih tinggi atau lebih diinginkan. Bagi seorang ahli ilmu sosial tidak ada masyarakat atau perorangan yang tidak berkebudayaan. Tiap masyarakat mempunyai kebudayaan, bagaimanapun sederhananya kebudayaan itu dan setiap manusia adalah makhluk berbudaya, dalam arti mengambil bagian dalam suatu kebudayaan.”
Penjelasan Linton diatas menunjukkan bahwa kebudayaan ternyata memiliki beberapa aspek, yang meliputi cara – cara berlaku, kepercayaan – kepercayaan, sikap – sikap, dan hasil dari kegiatan manusia yang khas untuk suatu masyarakat atau kelompok penduduk tertentu.
Kebudayaan menurut ilmu antropologi pada hakikatnya adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik dari manusia dengan belajar (Koentjaraningrat, 1996). Dengan demikian dapat dikatakan bahwa hampir semua tindakan manusia adalah kebudayaan, karena hanya sebagian kecil dari tindakan manusia yang tidak dibiasakan dengan belajar seperi naluri, refleks, atau tindakan yang dilakukan akibat sesuatu proses fisiologis. Bahkan beberapa tindakan yang didasari atas naluri (makan, minum, dan berjalan) sudah dapat banyak dikembangakan manusia sehingga menjadi suatu tindakan yang berkebudayaan.
Wujud Kebudayaan

Ahli Sosiologi Talcott Parsons dan ahli Antropoligi A.L Kroeber pernah menganjurkan untuk membedakan antara wujud kebudayaan sebagai suatu sistem dari gagasan – gagasan serta konsep – konsep, dan wujudnya sebagai rangkaian tindakan serta aktivitas manusia yang berpola. Oleh karena itu J.J Homigmann mencoba membuat perbedaan tiga gejala kebudayaan yaitu: ideas, activities, dan artifact (Kontjaraningrat, 1996).
Koentjaraningrat (2004) berpendapat bahwa kebudayaan itu mempunyai paling sedikit yaitu tiga wujud, yaitu:
1.      Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks dari ide – ide, gagasan, nilai – nilai, norma – norma, peraturan dan sebagainya.
2.      Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat;
3.      Wujud kebudayaan sebagai benda – benda hasil karya manusia.

Kesadaran
Kesadaran secara harfiah berasal dari kata sadar yang berarti merasa, tahu, dan mengerti. Dalam Cambridge International Dictionary of English (1995) terdapat definisi tentang kesadaran. Kesadaran diartikan sebagai kondisi terjaga atau mampu mengerti apa yang sedang terjadi (The condition of being awake or able to understand what is happening). (Nias Online,2011).
Sedangkan Dalam istilah Psikologi, kesadaran didefinisikan sebagai tingkat kesiagaan individu terhadap rangsangan eksternal dan internal, dengan kata lain kesiagaan terhadap persitiwa-peristiwa lingkungan, suasana tubuh, memori dan pikiran. Berdasarkan definisi itu, dapat diketahui bahwa kunci penting kesadaran terletak pada kesiagaan dan stimulus.
Selanjutnya dalam kaitannya dengan segi mental, Kesadaran diartikan sebagai proses penghayatan atau pengetahuan yang penuh dari individu terkait dirinya sendiri dan lingkungannya yang memerlukan suatu persepsi dari dalam diri dan persepsi dari luar (lingkungan).
Menurut Wilber dewasa ini banyak bermunculan beragam pendekatan di dalam memahami fenomena kesadaran manusia. Beberapa diantaranya adalah pendekatan kognitif, instrospeksionisme, neuropsikologi. Pendekatan ilmu pengetahuan kognitif (cognitive science), yang memandang kesadaran sebagai bagian dari fungsi otak yang kemudian berkembang, kemudian tumbuh dari kompleksnya jaringan yang saling terhubung di dalam otak manusia.
Pendekatan kedua adalah pendekatan instrospeksionisme (introspectionism). Di dalam pandangan ini kesadaran dipandang sebagai kesadaran orang pertama yang tertuju pada sesuatu di luarnya. Pendekatan ketiga adalah neuropsikologi, yang memandang kesadaran sebagai sesuatu yang berakar pada sistem-sistem saraf, dan mekanisme otak yang bersifat organik.
Sartre berpendapat bahwa kesadaran bersifat itensional dan tidak dapat dipisahkan di dunia. Kesadaran selalu terarah pada etre en sio (ada-begitu-saja) atau berhadapan dengannya. Situasi dimana kesadaran berhadapan oleh Sartre disebut etre pour soi (ada-bagi-dirinya). Kesadaran yang dimiliki oleh manusiamerupakan bentuk unik dimana ia dapat menempatkan diri manusia sesuai dengan yang diyakininya.  Terlebih kesadaran merupakan unsur dalam manusia dalam memahami realitas dan bagaimana cara bertindak atau menyikapi terhadap realitas. Kesadaran dalam konteks lain juga berarti pemahaman atau pengetahuan seseorang tentang dirinya dan keberadaan dirinya.

Kesadaran Budaya
Kesadaran budaya merupakan sikap dimana seseorang menghargai, memahami, dan mengerti akan adanya perbedaan-perbedaan yang ada dalam budaya tersebut. Kesadaran budaya ini tentu menjadi suatu hal yang teramat penting untuk kita benar-benar mengerti dan untuk kita pahami terkait dengan beragamnya kebudayaan yang ada di tiap masyarakat di sekitar kita. Hal ini karena banyaknya konflik yang terjadi akibat seseorang atau kelompok masyarakat yang tidak mengerti akan beragamnya dan begitu banyaknya masyarakat lain yang juga memiliki kebudayaan mereka sendiri. Mereka terkadang lupa bahwa kebudayaan itu terbentuk sesuai dengan corak masyarakat itu sendiri. Akan tetapi, mereka terkadang malah cenderung memperlakukan sama pada setiap bentuk kebudayaan. Hal inilah yang sering kali memicu munculnya kesalah pahaman lalu berkembang menjadi konflik antar etnis.
Wunderle (dalam Kertamuda) menyebutkan bahwa terdapat beberapa tingkatan kesadaran budaya, yaitu:
1.      Data dan information. Data merupakan tingkat terendah dari tingkatan informasi secara kognitif. Data terdiri dari signal – signal atau tanda – tanda yang tidak melalui proses komunikasi antara setiap kode – kode yang terdapat dalam sistem, atau rasa yang berasal dari lingkungan yang mendeteksi tentang manusia. Dalam tingkat ini penting untuk memiliki data dan informasi maka hal tersebut dapat membantu kelancaran proses komunikasi.
2.      Culture consideration. Setelah memiliki data dan inormasi yang jelas tentang suatu budaya maka kita akan dapat memperoleh pemahaman terhadapkan budaya dan faktor apa saja yang menjadi nilai – nilai dari budaya tersebut. Hal ini akan memberikan pertimbangan tentang konsep – konsep yang dimiliki oleh suatu budaya secara umum dan dapat memaknai arti dari culture code yang ada. Pertimbangan budaya ini akan membantu kita untuk memperkuat proses komunikasi dan interaksi yang akan terjadi.
3.      Cultural knowledge. Informasi dan pertimbangan yang telah dimiliki memang tidak mudah untuk dapat diterapkan dalam pemahaman suatu budaya. Namun, pentingnya pengetahuan budaya merupakan faktor penting bagi seseorang untuk menghadapi situasi yang akan dihadapinya. Pengetahuan budaya tersebut tidak hanya pengetahuan tentang budaya orang lain namun juga penting untuk mengetahui budayanya sendiri. Oleh karena itu, pengetahuan terhadap budaya dapat dilakukan melalui pelatihan – pelatihan khusus. Tujuannya adalah untuk membuka pemahaman terhadap sejarah suatu budaya. Ini termasuk pada isu – isu utama budaya seperti kelompok, pemimpin, dinamika, keutamaan budaya dan keterampilan bahasa agar dapat memahami budaya tertentu.
4.      Cultural competence. Tingkat tertinggi dari kesadaran budaya adalah kompetensi  budaya. Kompetensi budaya berfungsi untuk dapat menentukan dan mengambil suatu keputusan dan kecerdasan budaya. Kompetendi budaya merupakan pemahaman terhadap kelenturan budaya. Dan hal ini penting karena dengan kecerdasan budaya yang memfokuskan pemahaman pada perencanaan dan pengambilan keputusan pada suatu situasi tertentu. Implikasi dari kompetensi budaya adalah pemahaman secara intensif terhadap tertentu.

Seperti yang dijelaskan di awal, sesungguhnya kebudayaan itu sendiri mempunyai tiga bentuk dasar, yaitu yang berwujud ide, kelakuan, dan wujud fisik. Ketiga wujud kebudayaan tersebut ada dalam masyarakat. Hal ini yang harusnya kita lestarikan dan kita perhatikan karena kebudayaan merupakan identitas jati diri kita. Maka dari itu, kesadaran budaya perlu untuk kita tumbuh dan kembangkan sejak dini. Untuk menumbuhkan jiwa yang sadar akan budaya tersebut, berikut sekiranya ada 4 cara, yaitu:
1. Penanaman sikap multikulturalisme sejak dini, Penanaman sikap untuk saling bertoleransi dan untuk saling menghargai antar budaya merupakan fondasi awal agar seseorang mampu menyadari akan perbedaan dari masing-masing budaya. Sikap mental akan pentingnya saling menghargai kebudayaan diharapkan nantinya integrasi bangsa menjadi semakin kuat karena penanaman sikap saling menghormati dan menghargai tersebut juga sudah mendarah daging di masyarakat.
2. Sosialisasi budaya melalui lembaga pendidikan. Dimasukkannya budaya lokal dalam kurikulum pendidikan sebagai muatan lokal merupakan langkah yang bijak untuk lebih menjaga eksistensi budaya lokal mengingat sekarang ini mulai banyaknya generasi muda yang mulai enggan untuk memperhatikan kebudayaannya yang sesungguhnya itu merupakan asset kekayaan yang sekiranya wajib dan harus untuk kita lestarikan.
3. Penyelenggaraan berbagai pentas budaya, Penyelenggaraan berbagai pentas budaya tentu hal ini merupakan salah satu cara yang mampu untuk menumbukan kesadaran akan berbudaya. Pentas ini dapat berupa tari-tari daerah ataupun juga musik-musik daerah yang dilakukan dengan melibatkan kaum-kaum muda sebagai salah satu cara menghidupkan kembali budaya masing-masing daerah dengan melibatkan generasi muda sebagai generasi penerus. Seni budaya yang akan ditampilkan pun dapat berupa seni tradisional, modern, ataupun juga gabungan dari keduanya.
4. Mencintai dan menjaga budaya yang dimiliki. Hal inilah yang sekiranya penting untuk selalu kita wujudkan. Rasa cinta dan rasa untuk menjaga budaya yang kita miliki haruslah muncul sesuai dengan keinginan dan kesadaran dari dalam diri kita masing-masing. Tanpa rasa cinta dan peduli terhadap kebudayaan mustahil kita dapat menjaga eksistensi budaya yang kita miliki.
Kesimpulan
Kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik dari manusia dengan belajar. Sedangkan kesadaran adalah kondisi terjaga atau mampu mengerti apa yang sedang terjadi. Lalu kesadaran budaya ialah sikap dimana seseorang menghargai, memahami, dan mengerti akan adanya perbedaan-perbedaan yang ada dalam budaya tersebut.
Cara menumbuhkan kesadaran budaya yaitu dengan penanaman sikap multikulturalisme sejak dini, sosialisasi budaya melalui lembaga pendidikan, penyelenggaraan berbagai pentas budaya, mencintai dan menjaga budaya sendiri.
REFERENSI               :

http://sosiologibudaya.wordpress.com/2012/03/01/budaya-dan-kesadaran-budaya/#more-216